Pasca Pandemi Covid-19, Banggar DPR Apresiasi Perolehan Predikat WTP atas LKPP 2021
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI M.H. Said Abdullah bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani usai Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Foto: Jaka/nvl
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI M.H. Said Abdullah mengapresiasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang berhasil memperoleh predikat ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021. Berdasarkan laporan yang dirinya terima, terdapat 84 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) yang mendapatkan opini WTP.
Sementara 4 K/L lainnya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Bagi K/L yang memperoleh WDP, ia ingin pemerintah segera memperbaikinya pada tahun mendatang. Walaupun tidak sempurna sepenuhnya, Said memahami memang tidak mudah bagi kementerian dan lembaga di Indonesia untuk bangkit menghadapi hantaman pandemi Covid-19. Akan tetapi, ungkapnya, APBN 2021 telah menyelamatkan banyak jiwa manusia sekaligus perekonomian Indonesia dari berbagai tekanan yang terjadi.
“Langkah cepat Pemerintah menghadapi penyebaran Covid-19, dengan mengintensifkan kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Tahun 2021. Momen ini layak mendapat apresiasi, karena mampu melindungi jiwa masyarakat dan menyelamatkan perekonomian dari hantaman yang lebih keras akibat serangan Covid-19,” ucap Said saat membuka Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Dirinya pun memaparkan adanya indikasi pertumbuhan ekonomi Indonesia Tahun 2021 yang semakin membaik sejak Triwulan II 2021, dimana pertumbuhan mencapai angka 7,07 persen. Secara tahunan, pertumbuhan ekonomi tahun 2021 mengalami pertumbuhan positif sebesar 3,69 persen. Hal yang sama juga terjadi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Di mana, indikator kesejahteraan menunjukkan angka kemiskinan, pengangguran, dan gini ratio mulai terlihat membaik dibandingkan tahun 2020.
Dalam rapat yang membahas ‘RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021’ tersebut, politisi PDI-Perjuangan itu tetap mengingatkan pemerintah tidak terlena dengan dampak dan konsekuensi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun penggunaan azas akuntansi dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara.
“Kami juga mengingatkan Pemerintah agar sungguh-sungguh memperhatikan temuan sebanyak 27 kelemahan atas Sistem Pengendalian Internal (SPI). Pemerintah harus segera menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan oleh BPK tersebut. Sehingga temuan tersebut tidak akan terulang kembali dan bisa terus diperbaiki dalam pelaksanaan APBN di masa yang akan datang,” tegas Anggota Komisi XI DPR RI itu.
Terakhir, Said berharap Pemerintah Indonesia harus tetap konsisten meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja kementerian dan lembaga dalam penggunaan anggaran ke depannya. Sehingga, jelasnya, Pemerintah Indonesia tetap mampu mencapai output, outcome dan hasil yang sudah ditentukan. (ts/sf)